DPR Ketok Palu Asumsi Makro dan Target Pembangunan RAPBN-P 2015
Komisi XI DPR dan Pemerintah, akhirnya menyepakati besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan Tahun Anggaran 2015. Sebelum besaran asumsi makro itu disepakati, seluruh fraksi di Komisi XI menyampaikan pandangannya.
“Tidak mudah mengambil keputusan ini. Karena ada pertimbangan masalah ekonomi dan politik. Namun, yang pertama disepakati untuk besaran pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen,” kata Ketua Komisi XI Fadel Muhammad, saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur BI, dan Badan Pusat Statistik, di Gedung Nusantara I, Senin (26/01/15) malam.
Terkait besaran angka pertumbuhan ekonomi tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan perkembangan global begitu cepat, sehingga angka 5,7 persen membutuhkan extra effort dari belanja APBN, dan untuk mengantisipasi dampak dari stimulus Eropa dan Jepang.
“Berikutnya, besaran inflasi disepakati sebesar 5,0 persen, Suku Bunga SPN 3 Bulan 6,2 persen dan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar sebesar Rp 12.500 per 1 US$,” tambah Fadel.
Selain itu, disepakati juga besaran Target Pembangunan, meliputi tingkat pengangguran sebesar 5,6 persen, 10,3 persen untuk tingkat kemiskinan, indeks gini rasio sebesar 0,40 dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 69,40, melalui metode penghitungan yang baru.
Masih dalam termasuk kesimpulan rapat, Komisi XI meminta kepada Pemerintah dalam memanfaatkan ruang fiskal yang besar, untuk diarahkan kepada percepatan penurunan kemiskinan, penurunan gini rasio, menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM), pengurangan gap structural dan regional serta perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
“Komisi XI juga meminta Pemerintah untuk menambah alokasi sebesar Rp 5,0 triliun dalam APBN-P 2015, bagi kemajuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” tambah Fadel membacakan kesimpulan rapat.
Komisi XI sepakat, tambah Politisi asal Dapil Gorontalo ini, untuk melakukan pembahasan secara khusus dalam rangka Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam APBN-P 2015.
“Komisi XI juga sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Pendapatan Negara dalam APBN-P 2015. Ke depannya, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah dan APBN, Pemerintah harus mengakomodir UU No 16 Tahun 2014 tentang Desa,” tutup Fadel. (sf), foto : naefurodjie/parle/hr.